MEDIAVERS.ID, WAJO – Jumat, 7 Juli 2023, di ruang kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo lantai II, Komisi III DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat bersama mitra kerjanya.
Rapat itu terkait dengan membahas Ranperda Kabupaten Wajo tentang Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo Elfrianto didampingi Sekretaris Komisi III Arga Prasetya Ashar dan sejumlah anggota komisi III, menjelaskan, rapat pembicaraan realisasi kegiatan dan penerimaan belanja dan Silpa.
Dalam rapat ini dibahas rencana kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (PERKIM), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Dinas Perhubungan dan Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Wajo.
“Agar selaras dengan rencana kerja Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, sebagai mitra kerjanya. Dalam rapat ini, dibahas pula laporan kegiatan dan anggaran tahun 2023 yang nantinya akan dijadikan skala prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Wajo. Kedepannya, diharapkan ada kegiatan yang lebih erat antara Komisi III DPRD Kabupaten Wajo dengan mitra kerjanya,” jelas Elfrianto yang akrab disapa Kevin.(adv)