Lahan Dikuasai Warga, Ahli Waris Alm Andi Baso Mappangile Mengadu ke DPRD Wajo



MEDIAVERS.ID,WAJO -- PPWI DPC Wajo kembali menyambangi Gendung DPRD Wajo, Selasa (14/03/22).Kali ini mereka ber aspirasi mendampingi perwakilan ahli waris Almarhum Baso Mappangile terkait kasus sengketa tanah.

Perwakilan ahli waris Almarhum Baso Mappangile mengadukan sejumlah oknum warga yang saat ini masih bermukim di atas lahan warisan milik keluarganya di Kelurahan Paria, Kecamatan Majauleng.

Padahal kata dia lahan yang memiliki luas sekitar 1,5 hektar pernah menjadi kasus sengketa namun berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sengkang Nomor 54/Pdt/G/1989/PN.Sengkang dan keputusan tertinggi Mahkamah Agung Jakarta Nomor 3215 K/Pdt/1992 bahwa Almarhum Baso Mappangile memenangkan kasus tersebut.

Ketua PPWI Wajo, Ambo Daling, selaku pendamping menjelaskan, awal mula tanah tersebut dikuasai oknum warga sekitar, karena sebelumnya Almarhum Baso Mappangile mengijinkan untuk melakukan pengelolaan jasa penggarapan.

Namun seiring waktu, lahan tersebut dialihkan untuk membangun rumah oleh warga dan saat ini terdapat enam rumah berdiri di lahan itu.

Setelah keluar putusan pengadilan keluar dan memenangkan Almarhum Baso Mappangile, warga ini kemudian berjanji akan membelinya lahan yang di tempati dari pihak ahli waris.Hanya saja kata dia, oknum warga ini ingin membeli tanah dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang dipasangkan oleh ahli waris.

Meski demikian, pihak ahli waris Almarhum Baso Mappangile hingga saat ini tidak melakukan eksekusi lahan karena merasa warga yang bermukim ini sudah menjadi saudara walau tidak sedarah."Sehingga kami datang di sini, bisa dibantu mencari solusi terbaik antara pemilik lahan dan warga yang menguasai lahan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan," harapnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Wajo, Ir H Sudirman Meru bersama H Suriadi Bohari, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memberi disposisi kepada pimpinan dan stakeholder terkait untuk membahas kelanjutannya. Tentu kata dia, dengan melalui mediasi atau RDP di komisi I DPRD Wajo.

“Kami disini sebagai representasi dan perwakilan masyarakat serta bagian daripada pemerintahan yang menjadi fasilitator aspirasi masyarakat Wajo.” ujar Sudirman. (adv)

Lebih baru Lebih lama