Gelar KIE Percepatan Penurunan Stunting Bersama BKKBN Sulsel, Aliyah Mustika Ajak Masyarakat Wajo Hindari 4 T

HALOSULSEL.COM, WAJO — Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama BKKBN menggelar Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) terkait Program Percepatan Penurunan Stunting.

Meski sempat diwarnai hujan, kegiatan yang digelar di KM 10 Cafe N Resto, Senin (17/10/2022) malam di Kelurahan Sompe,  Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo ini, tidak menyurutkan antusias emak-emak dan kawula muda serta tokoh masyarakat dari tiga kecamatan. Kecamatan Sabbangparu, Pammana dan Tempe mengikuti sosialisasi.

Kepala Dinas Sosial, P2KB, dan P3A kabupaten Wajo, Ahmad Jahran yang hadir selaku narasumber menyampaikan stunting atau kurang gizi kronis menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.

Berkaca Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, di Bumi Lamaddukelleng prevalensi stunting ada di angka 22,4 persen. Angka itu kata dia, masih di bawah prevalensi Sulsel 27,4 persen dan nasional 24,4 persen.

“Tapi demikian, angka ini tetap harus kita tekan karena standar nasional prevalensi stunting di tahun 2024 sebesar 14 persen. Artinya dengan angka stunting di tahun 2021 sebesar 22,4 persen maka, untuk mencapai target tersebut diperlukan penurunan 6,4 persen dalam 2 tahun kedepan,” ujarnya.

Karena itu kata dia, stunting mesti menjadi perhatian dan tugas bersama, baik pemerintah kabupaten, kecamatan maupun pemerintah desa, termasuk tokoh masyarakat harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting.

Kordinator Bidang Adpin BKKBN Provinsi Sulsel, Irma Wahyuni Bahtiar menambahkan, meski angka prevalensi stunting di Kabupaten Wajo masih di bawah prevalensi nasional 24,4 persen. Angka 22 persen itu kata dia masih harus ditekan lagi.

“Kita harus bersinergi bersama seluruh elemen-elemen masyarakat, agar program ini bisa berhasil. Untuk mencapainya, tentunya massif mengadakan kegiatan sosialisasi seperti ini. Mengedukasi dan memberi pehaman kepada masyarakat akan bahaya stunting,” jelasnya.

Ketgam: Irma Wahyuni Bahtiar, S.Sos, Kordinator Bidang Adpin BKKBN Prov. Sulsel

Dikesempatan itu, Irma Wahyuni yang mewakili Kepala BKKBN Sulsel juga menyampaikan terima kasih pada anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham yang telah banyak berperan dan memberi dukungan dalam menurunkan angka stunting di Sulsel.

“Tentunya kami berharap, anggota Komisi IX DPR RI dengan BKKBN kedepan terus bersinergi mendukung perogram kita sehingga banyak masyarakat mendapat manfaat dalam kegiatan ini dan percepatan penurunan stunting bisa kita capai,” harapnya.

Ketgam; Photo bersama peserta sosialisasi KIE Program Percepatan Penurunan Stunting di KM 10 Cafe N Resto, Kelurahan Sompe Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham dalam sambutannya menyebut KIE Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Kabupaten Wajo adalah persembahan BKKBN Sulsel yang merupakan mitra kerja Komisi IX DPR RI.

“Kita lakukan sosialisasi ini karena ada beberapa faktor yang harus diketahui masyarakat untuk mencegah terjadinya stunting. Terutama memberi edukasi bagi ibu-ibu dan kepada adik-adik yang memasuki rumah tangga,” cetusnya.

Untuk mencegah stunting diapun mengajak masyarakat menerapkan gerakan “Hindari 4 Terlalu” sebagai solusi pencegahan stunting.

“Karena selain gizi yang buruk, faktor lainnya yang menjadi penyebab stunting ialah faktor usia dan jarak kelahiran. Karena itu hindari 4 T ini mesti diterapkan,” ajak legislator Demokrat ini.

Adapun “Hindari 4 Terlalu” yang dimaksud;

1. Terlalu Muda, 

Hamil pada usia yang terlalu muda akan sangat berisiko pada perempuan, karena secara fisik kondisi rahim dan panggul belum berkembang secara optimal. Ukuran tulang panggul calon ibu baru sempurna setelah usia 21 tahun.

Pada usia yang masih sangat muda, para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Nah, karena usia yang terlalu muda tersebut, maka tubuh ibu hamil akan “berebut” gizi dengan bayi yang dikandungnya.

2. Terlalu tua

Usia hamil pertama perempuan yang terlalu tua, atau berkisar kurang lebih usia 35 tahun ke atas, ternyata bisa menyebabkan bayi terlahir dengan kondisi yang tidak normal. Hal ini bisa terjadi karena pembelahan sel telur yang abnormal, disebut nondisjunction.

Kondisi seperti ini dapat mengakibatkan anak membawa cacat lahir atau kondisi akibat kelainan kromosom seperti sindrom Down. Selain itu, hamil pada usia yang terlalu tua juga meningkatkan risiko kematian baik pada ibu maupun bayinya.

3. Terlalu Dekat

Jarak antara kehamilan pertama dengan berikutnya yang terlalu dekat atau kurang dari 2 tahun akan biresiko menjadi penyebab terjadinya stunting pada anak. Selain menyebabkan penghambatan proses persalinan, ini bisa terjadi karena gangguan kekuatan kontraksi, kelainan letak janin, dan posisi janin,

4. Terlalu Danyak 

Kondisi ibu pernah hamil dan melahirkan anak terlalu banyak juga akan berisiko mengakibatkan stunting, terlebih pada proses persalinan, yaitu risiko pendarahan pascapersalinan.

Kondisi dengan anak yang terlalu banyak tentu saja akan mengurangi tumbuh kembang anak secara optimal, sehat, dan cerdas, karena pola asuh anak yang tidak maksimal.

Sekadar diketahui, pada sosialisasi ini turut dihadiri tokoh masyarakat Kecamatan Sabbangparu, Rahman Rahim, anggota DPRD Wajo dari Fraksi Demokrat, Irfan Saputra, BKKBN Sulsel dan BKKBN Wajo,(Has)

Lebih baru Lebih lama